Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
October 16th, 2017
Administrator

WORKSHOP UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI SE PROVINSI JAWA TENGAH

SEMARANG, 17 Oktober 2017. Bertempat di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan Workshop Unit Pengendalian Gratifikasi se Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi oleh Direktorat Gratifikasi Deputi Pencegahan KPK RI. Acara yang berlangsung  tanggal 17 -18 Oktober 2017 diikuti oleh 35 orang perwakilan Unit Pengendalian Gratifikasi Kab/Kota se Jawa Tengah. Hadir sebagai Narasumber "Eyang" Sugi beserta tim dari Direktorat Gratifikasi Deputi Pencegahan KPK RI. 

Acara dibuka oleh Plt.Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Siswo Laksono, SH, M.Kn dan hadir memberikan pengarahan Bapak Wakil Gubernur Jawa Tengah, Drs. Heru Sudjatmoko, M.Si. "Saat ini, istilah ngono yo ngono tapi ojo ngono jangan lagi digunakan. Yang harus dilakukan adalah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, salah satunya dalam hal menerima Gratifikasi." ucap Bapak Wakil Gubernur dalam pengarahannya. 

Disampaikan pula dalam acara tersebut, pelaporan Gratifikasi di lingkungan Provinsi Jawa Tengah sepanjang tahun 2017 ini telah ada 19 laporan dengan total nilai financial sebesar Rp. 8.365.000, - dan telah ada 21 Unit Pengendalian Gratifikasi di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah.