Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
May 23rd, 2019
Administrator

WORKSHOP AGEN PENGGERAK INTEGRITAS

Semarang, Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2019, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Workshop Agen Penggerak Integritas sebagai upaya tindak lanjut Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2018. Kegiatan ini diisi oleh Ketua Komunitas Pendidikan Anti Korupsi (KomPAK) Jawa Tengah Bapak Kunto Nugroho, dan Penyuluh Anti Korupsi Ibu Suharsi. Beliau menyampaikan suatu pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya disebut Gratifikasi. Selanjutnya disebut suap jika tidak dilaporkan dan dikenai sanksi sesuai UU No 20 Tahun 2001;