Semarang, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi & verifikasi tahap III terhadap Keterbukaan Informasi Publik Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (23/10).
Inspektur Provinsi Jawa Tengah sebelumnya menyampaikan paparan terkait Keterbukaan Informasi Publik di Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah bersama Asisten Komisioner melakukan visitasi dan verifikasi dokumen, digitalisasi serta publikasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Dengan dilakukan visitasi ini, diharapkan keterbukaan informasi kepada publik semakin dapat dirasakan oleh masyarakat dan stakeholders yang membutuhkan segala informasi tentang instansi pemerintahan. (RM)