Surakarta, dalam rangka tercapainya koordinasi antar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dewan pengurus Wilayah (DPW) Asosisasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinisi Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang mengundang Pengurus DPW AAIPI beserta Jabatan Fungsional Auditor se-Jawa Tengah. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara hybrid pada hari Selasa tanggal 5 November 2024 bertempat di Pendopo Agung Taman Budaya Jawa Tengah Surakarta dan juga secara daring via zoom dan akun youtube Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Peserta yang hadir luring pada kegiatan ini sebanyak 120 Orang yang terdiri dari Dewan Pembina DPW AAIPI Jawa Tengah, Irwasda Polda Jawa Tengah, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Inspektur Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang didampingi perwakilan JF Auditor masing-masing Kabupaten/Kota, SPI Universitas Diponegoro, SPI Universitas Islan Negeri Walisongo, SPI Universitas Negeri Semarang, SPI Universitas Negeri Sebelas Maret dan SPI Universiras Jenderal Soedirman. Selain itu kegiatan juga diikuti oleh JF Auditor se-Jawa Tengah secara online/daring sebanyak 250 orang; Kegiatan ini dibuka dengan laporan kegiatan oleh Kepala Subbagian Perencanaan Bapak Bagus Panuntun, S.STP, MA yang hadir mewakili Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Wakil Direktur Eksekutif DPW AAIPI Jawa Tengah dan dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah selaku Direktur Eksekutif DPW AAIPI Jawa Tengah mewakili Ketua DPW AAIPI Jawa Tengah.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan oleh Komite Kode Etik, Komite Standar Audit, Komite Pengembangan Profesi, dan Komite Telaah Sejawat yang berisi tentang pelaksanaan program kerja yang telah disusun diawal pelantikan kepengurusan di tahun 2022 dan rencana aksi untuk program kerja yang belum terealisasi di tahun 2025. Paparan ini merupakan hasil dari rapat komite yang telah dilaksanakan sebelumnya tanggal 24 Oktober 2024 pada saat Rapat Evaluasi Kinerja Komite DPW AAIPI Jawa Tengah di Ruang Kompetensi dan Ruang Objektivitas Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, dimana setiap komite membahas mengenai evaluasi atas program kerja di masa kepengurusan tahun 2022-2025. Paparan ini disampaikan oleh ketua dari masing-masing komite yaitu dari Komite Standar Audit oleh Inspektur Kota Semarang yang diwakilkan oleh Irban III Inspektorat Kota Semarang Bapak Nur Huda Iskandar, S.E, Komite Telaah Sejawat oleh Inspektur Kabupaten Wonogiri Bapak Mardiyanto, SE., Komite Pengembangan Profesi oleh Inspektur Kota Tegal Bapak Budi Hartono, S.H., M.H, dan Komite Kode Etik yang diwakili oleh Wakil Ketua Komite Kode Etik Inspektur Kabupaten Tegal Bapak Saidno, AP, M,Si
Acara selanjutnya adalah penyampaian materi sebagai bentuk transfer knowledge oleh Direktur Eksekutif DPN AAIPI Bapak Iwan Agung Prasetyo, Ak., M.Ec.Dev., PhD yang menyampaikan materi “Isu-Isu Strategis Pengawasan Internal Berbasis Risiko di Masa Transisi Kepemimpinan”, dan Direktur Eksekutif DPW AAIPI Jawa Tengah Bapak Tri Handoyo, Ak., MBA yang membawakan materi “Dinamika Pengawasan Internal Berbasis Risiko di Masa Transisi Kepemimpinan” dan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Korwas Bidang P3APIP Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Ibu Ratna Wijihastuti, S.E, M.Sc. pada kesempatan diskusi tersebut kedua narasumber dan peserta memberi penekanan bagaimana APIP harus mampu mengawal jalannya pemerintahan salah satunya melalui bentuk preventif yaitu dengan melakukan identifikasi risiko secara tepat. Secara tepat disini adalah bagaimana identifikasi risiko dapat memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan mengikuti isu dan permasalahan strategis yang terjadi saat ini.
Bapak Tri Handoyo, Ak., MBA juga menyampaikan bagaimana pengelolaan risiko sudah mulai dilakukan secara lintas sektoral mengingat dalam pencapaian tujuan tiap daerah dibutuhkan konstribusi lebih dari satu organisasi perangkat daerah. Hal tersebut juga senada dengan materi yang disampaikan oleh Bapak Iwan Agung Prasetyo, Ak., M.Ec.Dev., PhD dimana beliau bahwa kedepannya tugas Auditor akan menjadi strategic advisory yaitu memastikan organisasi tidak hanya mendapat nasihat dan jaminan yang akurat dan strategis, tetapi juga panduan yang mendalam untuk berkembang dalam dunia yang terus berubah.