Semarang, Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dilaksanakan di lingkungan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh Tim PPID serta Tim Kehumasan Inspektorat.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Ibu Sri Sulistiyati, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi publik dan peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat.
PPID dan Humas menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi kinerja badan publik yang transparan, informatif, dan akuntabel. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan pelayanan informasi publik dapat semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.