Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
253 Kepala Desa di seluruh Kabupaten Cilacap Lapor Harta Kekayaan ke KPK-RI
Cilacap, sesuai dengan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 4 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penyampaian LHKPN oleh Kepala Desa di Kabupaten Cilacap, seluruh Kepala Desa di Kabupaten Cilacap diharuskan membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2023.253 Kepala Desa diwajibkan menyampaikan bukti tanda terima penerimaan LHKPN dari KPK selambat-lambatnya 29 Februari 2024, jika melewati batas waktu yang ditetapkan akan dikenakan sanksi.Kewajiban wajib lapor LHKPN bagi...
on
BERITA
Halaman 25 dari 25 halaman