Semarang, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Insfrastruktur Tahun Anggaran 2023 dan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Jalan untuk Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Jalan Tahun Anggaran 2021 s.d. Triwulan III 2023 pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah (15/1).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho menyerahkan langsung LHP BPK RI Semester II Tahun 2023 kepada Pj. Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah. Turut mendampingi Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh 18 Kepala Daerah bersama Ketua DPRD Kabupaten/Kota beserta Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota yang juga turut menerima LHP BPK RI.
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan terkait kepatuhan pengadaan barang/jasa yang menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas spek pekerjaan serta terdapat beberapa keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang menyebabkan kerugian waktu pemanfaatan. Lanjutnya beliau menegaskan perlu untuk mendorong pengendalian dan pencegahan kecurangan melalui peningkatan peran Inspektorat supaya tidak terjadi temuan berulang dalam proses pengadaan barang/jasa dan pengerjaan proyek insfrastruktur.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya agar pengelolaan anggaran infrastruktur transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat kepada masayarakat.