Semarang, pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2019 bertempat di Kantor Sekretaris Daerah Ruang Rapat Wakil Gubernur Jawa Tengah telah berlangsung kegiatan Pendampingan Komite Advokasi Daerah Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai upaya pencegahan Korupsi dalam Dunia Usaha. Komite Advokasi Daerah merupakan forum komunikasi antara regulator dan pelaku usaha yang ditujukan untuk menciptakan bisnis berintegeritas yang anti suap di daerahnya.
visibility_offDisable flashes
titleMark headings
settingsBackground Color
zoom_outZoom out
zoom_inZoom in
remove_circle_outlineDecrease font
add_circle_outlineIncrease font
spellcheckReadable font
brightness_highBright contrast
brightness_lowDark contrast
format_underlinedUnderline links
font_downloadMark links