Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
February 6th, 2024

Pemprov Jateng berkomitmen berantas korupsi melalui Pendidikan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen memberantas korupsi, dengan mengutamakan meningkatkan pendidikan antikorupsi dan pencegahan sejak dini di wilayahnya.

Implementasi pendidikan antikorupsi dan pencegahan itu menyasar seluruh sekolah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), maka penanganannya pun harus secara extra ordinary. Caranya, mulai dengan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Dari tiga tahapan ini, yang lebih diutamakan adalah pendidikan dan pencegahan. Apabila sudah diberikan pendidikan dan pencegahan tidak diikuti, maka penindakan harus dilaksanakan,” kata Nana, seusai mengikuti Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemda, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui daring, Selasa (6/2/2024).

Terkait pendidikan antikorupsi di wilayahnya, kata Nana, telah diterbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah. Pergub itu sudah berjalan sekitar empat tahun, dan menjadi pedoman penanganan korupsi di provinsi ini.

Tidak hanya di satuan pendidikan, implementasi itu juga dilakukan untuk ASN dan masyarakat. Ia mencontohkan, pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi pada ASN dilakukan dengan menggandeng KPK RI dan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, serta koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah maupun instansi terkait lainnya.