Surakarta, Harmonisasi Integritas Diri, Kearifan Budaya Lokal dan Inovasi Terbarukan dapat menjadi Motivasi bagi Para Calon Agen Perubahan dalam Upaya Reformasi Birokrasi.
Surakarta, Indonesia – BKDPSM Kota Surakarta mengundang Perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber dalam sebuah Workshop Reformasi Birokrasi bertemakan Agen Perubahan Sebagai Duta Core Values ASN BerAKHLAK, Duta Inovasi Daerah dan Duta Anti Korupsi dalam Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Kegiatan berlangsung selama satu hari, 25 September 2024, di Bale Tawangarum, Gedung Pertemuan Balai Kota Surakarta.
Kegiatan workshop yang berlangsung cukup meriah tersebut dihadiri oleh kurang lebih 40 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Surakarta. Pertemuan tersebut menjadi sebuah upaya penyegaran melalui pembekalan materi bagi perangkat daerah dari masing-masing organisasi dalam menguatkan kembali penyelenggaraan reformasi birokrasi di lingkungan unit kerjanya.
Perwakilan Inspektorat yang menjadi Narasumber yaitu Bapak Zainul yang juga berperan sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di Jawa Tengah, mendapatkan bagian untuk menyampaikan materi pokok tentang Peran Agen Perubahan sebagai Duta Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Berkaitan dari materi sebelumnya yang telah lebih dulu dipaparkan mengenai Peran Agen Perubahan sebagai Duta Core Values ASN Berakhlak oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah dan Peran Agen Perubahan sebagai Duta Inovasi Daerah oleh Kepala Badan Riset & Inovasi Daerah Kota Surakarta.
Menilik lebih jauh, pokok materi Duta Anti Korupsi yang dipaparkan terdiri dari tiga rincian sub materi seperti Sosialisasi Anti Korupsi bagi peserta, Motivasi Agen Perubahan sebagai Duta Anti Korupsi di Perangkat Daerah masing-masing, dan Motivasi Agen Perubahan untuk menjadi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI).
Narasumber menyuguhkan sebuah prolog bahwa banyak potensi kekayaan sumber daya alam Indonesia yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Akan tetapi hal tersebut menjadi sebuah ironi di kala negaranya kaya raya namun rakyatnya hidup sengsara akibat perilaku negatif penduduknya yang banyak melakukan korupsi. Oleh karena itu, setiap warga negara tidak luput serta yaitu penyelenggara negara bertanggung jawab atas hal tersebut dengan perlu melakukan reformasi dalam sistem budaya kerja agar mendorong percepatan pembangunan nasional.
Berlanjut pada Sosialisasi Anti Korupsi yang menekankan perlu adanya perubahan atau reformasi dalam birokrasi dengan menguatkan kembali nilai-nilai integritas yang menjadi core values ASN berAKHLAK dan wajib dimiliki oleh calon Agen Perubahan. Nilai integritas yang disampaikan oleh Inspektur merupakan tindakan keselarasan yang konsisten antara mindset, perasaan, ucapan, dan perilaku yang semuanya itu menjadi satu kesatuan nilai dasar setiap individu warga negara.
Dukungan terhadap upaya tersebut meliputi pembekalan motivasi bagi Agen Perubahan untuk menjadi Duta dan Penyuluh Anti Korupsi di Perangkat Daerah masing-masing dan lingkungan sekitarnya. Salah satu motivasi yang sangat menggemparkan yaitu Agen Perubahan dapat mengimplementasikan upaya tersebut dengan mengharmonisasikan kearifan budaya lokal seperti Trilogi Pendidikan Ki Hajar Dewantara dengan Inovasi Terbarukan dalam Birokrasi seperti pemanfaatan teknologi termutakhir sehingga para Agen Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan Ekosistem Berintegritas dalam lingkungan unit kerja, masyarakat, bangsa, dan negara. (Reporter: Ardi Cipta)