Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat komitmen dalam pembenahan tata kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola MBLB yang digelar di Semarang, Jumat (12/6).
Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tersebut menghadirkan narasumber Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Ely Kusumastuti serta Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Azril Zah. Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), DPMPTSP, Dinas ESDM beserta seluruh Kepala Cabang Dinas ESDM se-Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan perangkat daerah terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut upaya pembenahan tata kelola MBLB yang telah dilakukan sejak tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, Ely Kusumastuti menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi entry meeting untuk memperkuat kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
"KPK mendorong seluruh pihak untuk berani berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola MBLB. Apabila Jawa Tengah siap menjadi pilot project, maka KPK akan lebih intensif melakukan monitoring dan pendampingan sebagai langkah pencegahan. Pendampingan tentu lebih baik daripada penindakan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjadi Pilot Project Tata Kelola dan Implementasi MBLB.
Menurut Sumarno, dukungan dan pendampingan dari KPK akan menjadi energi baru dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan di Jawa Tengah. Ia menilai bahwa dari sisi regulasi dan perizinan, sistem yang ada telah berjalan cukup baik. Namun demikian, tantangan utama masih berada pada aspek implementasi dan pengawasan di lapangan.
"Persoalan yang masih kita hadapi adalah masih adanya aktivitas pertambangan yang belum berizin serta berbagai hambatan dalam pengawasan di lapangan. Oleh karena itu diperlukan penguatan kolaborasi seluruh pihak agar tata kelola pertambangan semakin baik," ungkapnya.
Dalam forum tersebut juga disoroti berbagai persoalan strategis yang masih dihadapi sektor MBLB, antara lain potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kerentanan terhadap praktik korupsi berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi, serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
Sektor pertambangan MBLB memiliki kontribusi yang cukup signifikan bagi perekonomian Jawa Tengah. Selain mendukung pembangunan infrastruktur dan industri hilir, sektor ini juga menjadi salah satu sumber penerimaan daerah melalui opsen pajak MBLB. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi langkah penting untuk memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepatuhan hukum.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola MBLB dapat semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah yang pada akhirnya akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung program pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah. WT.