Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
October 25th, 2023

Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

Semarang, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) wajib menyampaikan kepada publik hasil kinerja pengawasan yang transparan sekaligus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pengawasan untuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Pemaparan hasil kinerja pengawasan dan sosialisasi kebijakan itu dibentuk dalam suatu kegiatan tahunan yaitu Gelar Pengawasan Daerah.

Gelar Pengawasan Daerah tahun 2023 mengusung tema “Optimalisasi Peran APIP dalam Pengawasan Pelayanan Publik” yang menitikberatkan salah satu peran APIP yaitu Consulting Activities dalam pelayanan publik. Tema ini diharapkan dapat memberikan insight baru bagi APIP sebagai strategic partner yang membantu pimpinan dan jajaran manajemen dalam menyelesaikan berbagai masalah penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam hal pelayanan publik yang sesuai harapan dan memuaskan masyarakat sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang responsif, transparan dan akuntabel.

Seperti kegiatan tahun sebelumnya, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengundang satuan kerja perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Kabupaten/Kota serta menghadirkan narasumber untuk sesi FGD Pengawasan dengan yang berkompeten di bidang pelayanan publik.

Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dibuka dengan laporan hasil pengawasan yang dibawakan langsung oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada SKPD dan Kab/Kota dengan kinerja terbaik yang dibagi dalam 4 kategori. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada SKPD dengan nilai SAKIP Terbaik Tahun 2023 yang diberikan kepada (1) RSUD Prof. Margono Soekarjo (2) RSUD Dr. Moewardi (3)Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, SKPD dengan kenaian nilai SAKIP tertinggi yang diberikan kepada (1) Badan Kesatuan Bangsa  dan Politik  (2) Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata  (3) Dinas Sosial, SKPD dengan nilai manajemen risiko terbaik yang diberikan kepada (1) Inspektorat (2) Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah. Selain SKPD Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pengawasan Terbaikyaitu (1) Kabupaten Banyumas (2) Kabupaten Boyolali dan (3) Kabupaten Cilacap. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh SKPD dan Kab/Kota untuk terus meningkatkan kinerjanya terutama dalam melayani masyarakat.

 Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekda menyampaikan beberapa poin penting dalam LARWASDA kali ini yaitu perihal tantangan penyelengaraan pelayanan publik yang harus dihadapi oleh penyelenggara pemerintah akibat pergeseran nilai. Diperlukan sikap bijak dan upaya yang berkesinambungan dalam berbagai aspek pembangunan untuk membangun kepercayaan masyarakat guna mewujudkan tujuan Pembangunan nasional. Upaya-upaya tersebut hanya dapat dilakukan melalu adanya sinergi antara pihak-pihak yang memberi pelayanan dan APIP dalam peran consulting activities. 

FGD Pengawasan yang menjadi bagian dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2023 “Optimalisasi Peran APIP dalam Pengawasan Pelayanan Publik” dipimpin oleh Dzunuwanus Ghulam Manar selaku Dosen FISIP, Universitas Diponegoro dengan menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Ibu Siti Farida, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dwi Handojo.

Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Tengah menjadi tema yang diangkat oleh Bapak Mohammad Saleh yang berfokus pada peran DPRD dalam pengawasan, contohnya saat ini yang memasuki masa pemilu, DPRD melakukan pengawasan dengan tujuan agar tidak terjadi saling tuntut atas hasil pemilu ke APH. Beliau juga mengharapkan terus adanya inovasi terhadap pelayanan publik karena investasi yang masuk ke Jawa Tengah perlu adanya dukungan pelayanan publik yang baik. Sedangkan Dwi Handojo selaku PPUPD Madya Itjen Kemendagri menekankan pada pentingnya peran Inspektorat dalam memonitor kesiapan pemerintah melaksanakan pelayanan publik dengan prinsip berkeadilan, bersih, berwibawa dan berkesan, serta ramah agar tercapai kepuasan masyarakat. Sedangkan Ibu Siti Farida menekankan pada pelayanan darurat, pelayanan terhadap kelompok rentan atas pelayanan dasar yang membutuhkan percepatan penanganan. Pentingnya peran inspektorat dalam pengawasan pelayanan publik akan menikkan nilai kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik sehingga diperlukan adalanya kolaborasi vertikal dan horizontal.

Diskusi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman SKPD Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemerintah. Sinergisitas antar lembaga baik pengawas intenal, eksternal, APH sangat diperlukan dalam pelayanan publik untuk memastikan pelayanan dilakukan sesuai standar dan mencegah terjadinya fraud dalam pelayanan publik.