Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
October 27th, 2022
Administrator

GELAR PENGAWASAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2022

Semarang, menanggapi tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaran pemerintahan daerah dan mengharapkan pemerintahan yang semakin responsif, transparan dan akuntabel, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berusaha menerapkan pengawasan internal yang independen, profesional, dan sinergis. Pembenahan kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah yang kini menjadi perhatian merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satu yang dapat dilakukan melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari APIP.

Menurut Plt. Inspektur Jawa Tengah, APIP diharapkan bisa menjadi early warning system bagi kepala daerah apabila ada hal-hal yang berisiko terjadi korupsi. Mengusung tema ‘Peningkatan Peran APIP Sebagai Early Warning System Pemerintah Daerah’, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

Pada kesempatan kali ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah mengapresiasi kinerja SKPD Provinsi Jawa Tengah dengan memberikan penghargaan kepada SKPD dengan Nilai SAKIP Terbaik Tahun 2022 yang diberikan kepada (1) RSUD Margono, (2) RSUD Moewardi dan (3) Dinas Pertahanan Pangan. Penghargaan atas Peningkatan Nilai SAKIP Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada (1) Dinas Perindustrian dan Perdagangan, (2) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, (3) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, (4) Dinas Perhubungan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Atas Pelaporan LHKPN, (1) Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, (2) RSUD Margono serta (3) Dinas Sosial menerima Penghargaan atas Pelaporan LHKPN Tercepat dan Lengkap. Selain SKPD Provinsi Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jawa Tengah juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kota dengan Pengawasan Terbaik, yaitu Kab. Banyumas, Kab. Wonogiri, dan Kab. Boyolali. Penilaian berdasarkan pada persentase Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, nilai SAKIP, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, Reformasi Birokrasi dan MCP. Penghargaan yang diberikan harus menjadi pengingat bagi kita semua agar semakin baik dalam pelayanan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Tengah mengatakan ‘Acara yang sering kita lakukan ini penting dilakukan karena manusia berpotensi ngalor ngidul, naik turun sehingga perlu adanya early warning system. Mindset APIP sebagai pencari masalah dan tidak memberikan solusi perlu diubah. Kinerja APIP seharusnya lebih efektif dan memberikan perubahan-perubahan positif dan inovasi-inovasi yang lebih baik. Walaupun masih adanya kendala seperti SDM yang kurang dan fasilitas yang terbatas untuk memberikan pengawasan di setiap lembaga’.

Wakil Gubernur Jawa Tengah juga mengingatkan agar kita perlu terus mengingatkan diri kita masing-masing dan waspada agar terhindar dari kasus korupsi sehingga tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semboyan ‘Tetep mboten korupsi, mboten ngapusi’ harus menjadi motto kehidupan kita bersama.

Diskusi ‘Peningkatan Peran APIP Sebagai Early Warning System Pemerintah Daerah’ dipimpin oleh Dr. Teguh Yuwono selaku Wakil Dekan I FISIP UNDIP dan menghadirkan tiga (3) narasumber dari KPK, BPKP serta praktisi, yaitu: (1) Untung Wicaksono selaku Satgas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 - KPK dengan tema “Strategi Pencegahan Korupsi Di Lingkungan Pemda”, (2) Tri Handoyo selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dengan tema “Peningkatan Profesionalisme dan Kualitas APIP melalui Manajemen Risiko” dan (3) Hendri Santosa, selaku Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Perwakilan Jawa Tengah dengan tema “Optimalisasi peran APIP Daerah dalam Mencegah Fraud”.

Indonesia merupakan negara yang kaya namun nyatanya rakyatnya tidak sejahtera. Hal ini disebabkan karena adanya korupsi. Menurut Satgas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 - KPK, Untung Wicaksono, terdapat area-area rawan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan & Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. Kedelapan area tersebut ditambah dengan area kesehatan akan menjadi area intervensi KPK di tahun 2023. Mengetahui area-area rawan korupsi tersebut, APIP harus mampu memberikan peringatan dini (early warning system) dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko instansi pemerintah yang merupakan salah satu peran APIP sebagai anti corruption activities.

Diskusi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman SKPD Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota guna mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta meningkatkan peran APIP dalam pencegahan korupsi. Komunikatif, kolaborasi, koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah/Lembaga vertikal dan menjadikan KPK sebagai teman bukan lawan merupakan hal yang harus dilakukan. Selain itu kita harus selalu berintegritas, menjaga sumpah jabatan dan hati-hati terhadap risiko fraud karena risiko fraud selalu ada dimana-mana dan datangnya dari mana saja.