Semarang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno membuka kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Penguatan Penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Tengah yang telah berlangsung pagi ini di gedung Gradhika Bhakti Praja (18/10).
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam prinsip antikorupsi dengan menerapkan sistem pemerintahan GRMS Jawa Tengah memiliki peluang untuk diintegrasikan dengan SIPD Nasional.
Aplikasi GRMS sudah terintegrasi dengan e-budgeting, e-project, planning, e-HSB, e-penatausahaan, e-delivery, e-controlling, e-monev, dan gph. Melalui sistem itu, tatakelola keuangan pemerintahan bisa dimonitor, dan evaluasi kinerja bisa dilakukan secara realtime.
Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati mengatakan, SIPD nantinya akan dijadikan aplikasi umum pemerintah, yang bersifat nasional. Dalam konteks pencegahan korupsi, aplikasi ini nantinya akan dipantau langsung oleh BPK, BPKP, dan KPK.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto juga menambahkan, integrasi dengan SIPD yang berlaku nasional akan mampu mencegah korupsi yang mungkin terjadi.