Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
July 8th, 2025

EVALUASI RISIKO LINTAS SEKTOR RENCANA AKSI DAERAH PENGENTASAN KEMISKINAN

Semarang, dalam rangka penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko Tahun 2026, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan rangkaian kegiatan Evaluasi Risiko Lintas Sektor Rencana Aksi Daerah Pengentasan Kemiskinan selama 2 hari tanggal 7 s.d 8 Juli 2026 di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan diawali dengan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dan hadir sebagai narasumber Bappeda Provinsi Jawa Tengah dengan materi Implementasi Pergub Jateng Nomor 16 Tahun 2024, Dinsos Provinsi Jawa Tengah dengan materi Pemutakhiran dan Pengelolaan Data Kemiskinan di Jawa Tengah, dan BPS Provinsi Jawa Tengah dengan materi Metodologi Perhitungan Angka/Garis Kemiskinan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Objektivitas lantai 2 Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya adalah sebagai bentuk pembekalan sebelum dilakukan identifikasi risiko lintas sektor pengentasan kemiskinan di Lingkungan Pemerintah Provinsinl Jawa Tengah.

Dilanjutkan dengan desk Evaluasi Risiko Lintas Sektor Rencana Aksi Daerah Pengentasan Kemiskinan yang bertempat di Aula Integritas Lantai 6 Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu pengentasan kemiskinan. Tema pembahasan terkait risiko dan aktivitas yang dilakukan dalam rangka pengentasan kemiskinan.