Semarang (5/4) Sebagai persiapan dan langkah awal dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2023, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan diseminasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi tahun 2023 dengan mengundang narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ibu Erdiana Vicky. Acara dilaksanakan di Aula Integritas Lantai 6 Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Seluruh OPD Provinsi Jawa Tengah diundang dalam kegiatan diseminasi ini. Acara dibuka oleh Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah Bapak Dhoni Widianto, dilanjut dengan pengarahan teknis oleh Kasubbag Perencanaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Bapak Sodikun. Turut hadir sebagai moderator Sekretaris Inspekorat Provinsi Jawa Tengah Bapak Nur Rohmat.
Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama antar OPD Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan SPIP Terintegrasi sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan kesulitan dalam penyusunan kertas kerja SPIP Terintegrasi. Kegiatan diseminasi ini juga bertujuan untuk membahas hambatan dan tips yang dapat dilakukan OPD agar dapat melaksanakan kegiatan penilaian mandiri SPIP Terintegrasi dengan lebih baik dan lebih siap. Dengan adanya diseminasi ini Provinsi Jawa Tengah menunjukkan keseriusan dalam memperoleh nilai yang lebih baik untuk tahun ini dan memperbaiki kekurangan dari tahun lalu.
Selain melalui diseminasi, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah telah melakukan beberapa kegiatan pendampingan baik berkaitan dengan Manajemen Risiko maupun tentang SPIP Terintegrasi. Tim pendamping terus disiapkan secara kompetensi agar dapat melakukan performa terbaiknya dalam melakukan pendampingan. Rangkaian kegiatan SPIP Terintegrasi ini akan dimulai dari Penilaian Mandiri yang dilaksanakan oleh seluruh OPD Provinsi Jawa Tengah dimulai pada bulan Mei, dilanjutkan dengan kegiatan Penjaminan Kualitas oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Evaluasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah hingga akhirnya keluar nilai SPIP untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Diharapkan dengan adanya kerjasama yang baik antar seluruh OPD Provinsi Jawa Tengah dan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memperoleh nilai SPIP yang lebih baik lagi dan keberhasilannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yaitu terpenuhinya sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik.