Semarang (25/5) bertempat di Aula Gedung Monumen PKK Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan rangkaian awal kegiatan desk Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi tahun 2023 pada 13 OPD Provinsi Jawa Tengah. Ketiga belas OPD tersebut diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata; Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Kesehatan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Sosial; dan Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda. Kegiatan Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi ini akan dilaksakan pada seluruh OPD Provinsi Jawa Tengah yang akan dilaksankan selama 3 bulan. Kegiatan pertama ini dilaksanakan dalam 2 minggu dari tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 25 Mei 2023.
Kegiatan Penjaminan Kualitas ini adalah untuk memberikan penialian independen dan obyektif terhadap tingkat maturitas/kematangan penyelenggaraan SPIP berdasarkan hasil Penilaian Mandiri yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari pelaksanaan Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi ini adalah agar hasil penilaian mandiri yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah telah didukung dengan data dan dokumen yang memadai. Tidak hanya itu, kegiatan Penjaminan Kualitas ini juga menilai ketepatan dalam penetapan tujuan dan pencapaian tujuan SPIP. Skor yang diperoleh dari kegiatan penjaminan kualitas ini adalah nilai penyelenggaraan SPIP, MRI (Manajemen Risiko Indeks), dan IEPK (Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi).
Dengan adanya Penjaminan Kualitas ini diharapkan Provinsi Jawa Tengah tetap dapat mempertahankan SPIP level 3 atau bahkan lebih baik lagi. Inspektorat Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kegiatan SPIP Terintegrasi ini hingga pada tahap evaluasi BPKP.