Semarang, Kegiatan asistensi ini membahas upaya penguatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pengelolaan risiko.
Pembahasan menekankan bahwa peningkatan kapabilitas APIP tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen dan sistem pengawasan, tetapi juga oleh konsistensi implementasi, kualitas dokumentasi, independensi pengawasan, serta kemampuan APIP dalam memberikan rekomendasi strategis kepada pimpinan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian utama meliputi penguatan deteksi dini fraud, penerapan Root Cause Analysis (RCA) dalam setiap penugasan pengawasan, kejelasan pemilik risiko dan penanggung jawab tindak lanjut, serta penyediaan bukti perbaikan yang terukur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan rekomendasi hasil pengawasan tidak hanya berhenti pada identifikasi temuan, tetapi mampu menyentuh akar permasalahan dan mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.