Opini WTP menjadi Pendorong Akuntabilitas dan Transparansi

Opini WTP menjadi Pendorong Akuntabilitas dan Transparansi

Semarang, Senin 22 Mei 2023 – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Jateng Tahun 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini “Wajar tanpa Pengecualian” (WTP). Predikat WTP ini adalah predikat ke-12 kali yang beruturut-turut diperoleh sejak tahun 2011.

Dalam penyerahan LHP LKPD tersebut, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jateng yang telah berhasil mempertahankan opini WTP. Beliau berpesan bahwa adanya prestasi ini agar menjadi dorongan untuk selalu berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Meskipun telah diperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa temuan yang perlu mendapat perhatian, diantaranya terkait dengan penatausahaan dan belanja yang berasal dari Usaha Mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah, realisasi bantuan keuangan pada Pemdes yang belum didukung dengan laporan pertanggungjawaban, serta ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume, dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal pada enam OPD. Hal tersebut hendaknya dapat ditindaklanjuti dengan baik kedepannya.

Selain itu, atas capaian Pemprov Jateng terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan semester II Tahun 2022 sebesar 90.9% telah sesuai rekomendasi dan 2.14% tidak dapat ditindaklanjuti, sehingga total penyelesaian tindak lanjut sebesar 93.04%. Adanya capaian tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD diharapkan turut memantau penyelesaian tindak lanjut dalam LHP LKPD 2022 agar penyelesaian tindak lanjut terus meningkat sehingga mampu memberikan dampak terhadap perbaikan sistem pengedalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dipost Oleh Admin

Cegah Korupsi

Post Terkait

Tinggalkan Komentar